Friday 6 May 2016

Berita acara dalam MTQ

Berita acara dalam MTQ

Berita acara dalam MTQ

BERITA ACARA
MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN
DI DESA PEKANDANGAN KECAMATAN
DAN KABUPATEN INDRAMAYU
TAHUN 2015

Pada hari ini Sabtu tanggal dua puluh delapan bulan Nopember tahun dua ribu lima belas Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an menyelenggarakan “ musabaqoh tilawatil qur’an dan tahfidz yang dihadiri oleh peserta anak-anak, remaja, dan dewasa yang berdomisili di Desa Pekandangan  kecamatan dan kabupaten Indramayu yang bertempat di :

Tempat Musabaqoh Tilawatil Qur’an             :  Masjid Baiturrahman Desa Pekandangan
Kecamatan                                                      :  Indramayu
Kabupaten                                                       :  Indramayu

A.    PERSIAPAN MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN.
Kegiatan musabaqoh tilawatil qur’an (mtq) dalam acara dipimpin oleh ketua dimulai pukul 08.00. dari tanggal 5 – 27 nopember 2015 waktu setempat dan akan berakhir pada pukul 17.00.wib dengan agenda melakukan kegiatan :
1.      Rapat pembentukan kepanitian.
2.      Membuat proposal.
3.      Mencari dana dan sponsor.
4.      Mensosialisasikan kepada masyarakat.
5.      Menerima pendaftaran untuk sebagai peserta.
6.      Mencari kesediaan seseorang untuk menjadi tim penilai (juri)
7.      Persiapan sarana dan pra sarana untuk pelaksanaan.

B.     PELAKASANAAN MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN
Pelaksanaan musabaqoh tilawatil qur’an dimulai pukul 08.00 – 17.00 wib dengan melakukan :
1.      Cek tempat dan acara pelaksanaan.
2.      Pemanggilan peserta melakukan tugas dan dinilai oleh tim juri.
3.      Tim penilai (juri) menilai peserta dengan memanggil sesuai dengan nomor peserta.
4.      Tim penilai (juri) merekap nilai.
5.      Tim penilai (juri) menentukan peringkat terbaik ke-1, 2, dan ke-3.
6.      Peringkat terbaik akan diberikan dan mendapatkan piagam, piala, dan uang pembinaan.
7.      Peringkat terbaik kesatu akan mewakili MTQ ke tingkat Kecamatan.

PANITIA PENYELENGGARA MUSABAQOH TILAWATI QUR’AN
1
2
3
4
5
Ketua
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota








TIM PENILAI (JURI)
1
2
3
Abdul Aziz
Muhyidin
Tarmudi







No comments: