Saturday 13 August 2016

KEPRAMUKAAN PADA ABAD XXI

KEPRAMUKAAN PADA ABAD XXI

KEPRAMUKAAN PADA ABAD XXI

I.       PENDAHULUAN
1.    Gerakan Pramuka didirikan oleh para Pandu dari berbagai Organisasi Kepanduan di Indonesia karena Adicita Bangsa suatu cita-cita luhur Bangsa Indonesia ialah :
a.     Persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan yang adil dan makmur, materil dan spirituil, serta beradab melalui pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulai bangkit dan Siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908.
b.    Adicita Bangsa merupakan dorongan para pemuda Indonesia melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk lebih Menggalang persatuan merebut kemerdekaan.
c.     Dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan Nusa dan Bangsa Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan karunia dan berkat rahmat Tuhan Yang Maha  Esa.
d.    Gerakan Kepanduan Nasional mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para Pandu ke medan juang bahu membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan Adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan Memandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.    Gerakan Pramuka sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

II.      MATERI POKOK

1.    Abad ke-21 adalah abad peningkatan kemajuan teknologi canggih, komunikasi canggih dan liberalisasi ekonomi yang tidak mengenal batas negara, hal ini pasti berdampak positif dan negatif. Dampak positif maupun negatif dari peningkatan kemajuan tersebut akan merupakan tantangan berat terhadap IPOLEK SOSBUD HANKAMNAS ( ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan ketahanan nasional) suatu negara.

2.    Tantangan yang dihadapi masyarakat khususnya masyarakat kaum muda antara lain :
a.     masalah kependudukan;
b.    meningkatnya kebutuhan;
c.     meningkatnya penyakit;
d.    meningkatnya penyalahgunaan obat terlarang/narkoba;
e.     meningkatnya tingkah laku sosial;
f.     perubahan nilai sosial;
g.    masalah lapangan kerja;
h.    pelestarian alam dan lingkungan;
i.     kepedulian sosial.
       Tantangan-tantangan ini berdampak luas terhadap perkembangan mental/spiritual, moral, fisik, intelektual, emosi, sosial kaum muda baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, padahal kaum muda adalah pelaku dan pengelola proses kehidupan serta penghidupan bangsa dan negara dimasa mendatang.

3.    Dalam menghadapi tantangan tersebut, kepramukaan perlu dipertajam dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan IMTAQ dan IPTEK.

4.    Dengan mengantisipasi adanya tantangan yang timbul pada abd ke 21 tersebut, Gerakan Pramuka pada Musyawarah Nasional VI di Jakarta menetapkan kebijakan perlunya disusun :
       a.  paradigma baru;
       b.  visi baru;
       c.  misi baru;

5.    Paradigma baru, visi baru, misi baru Gerakan Pramuka tertampung pada:
a.     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
b.    Rencana Strategik Gerakan Pramuka 1999 - 2004 "Panca Karsa Utama".
c.     Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka.

6.    Dalam menghadapi kepramukaan abad ke- 21 Renstra 1999 - 2004 menetapkan prioritas program peningkatan mutu penyelenggaraan kepramukaan pada ketahanan mental, moral, fisik, intelektual, emosi dan sosial, sehingga para peserta didik mampu menghadapi tantangan yang timbul dalam abad ke-21 tersebut dengan jalan menyajikan kegiatan yang efektif dan efisien yang memberikan pengalaman totalitas  kepada para Pramuka yang sasarannya menjadikan mereka sebagai kader bangsa yang sekaligus kader pembangunan yang memiliki:
a.     sikap dan moral Pancasila;
b.    keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang Pancasilais;
c.     keterampilan kepramukaan;
d.    sikap dan jiwa kewirausahaan.

III.    PENUTUP
1.    Sebagai Pembin Pramuka kita harus mampu menciptakan kegiatan bagi kaum muda/peserta didik yang menarik, menyenangkan, praktis dan penuh tantangan.
2.    Agar dapat menciptakan kegiatan sebagaimana tersebut di atas pembina hendaknya mendayagunakan peserta didik secara maksimal dalam menyusun perencanaan dan pemrograman kegiatan sehingga acara kegiatannya akan sesuai dengan "trend", kesenangan dan kebutuhan mereka; sedangkan Pembina Pramuka memfungsikan diri sebagai pendukung, fasilitas dan konsultan.
KEPUSTAKAAN/REFERENSI
1.    Keputusan Presiden RI No. 34 Tahun 1999 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

3.    Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 072 Tahun 1999 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 1999 - 2004 "Panca Karsa Utama".

4.    Makalah Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang "Kepramukaan Dalam Milenium III".

5.    Makalah "Kepramukaan Dalam Abad ke- 21 Yang Penuh Tantangan"
        Drs. H. Endy R. Atmasulistya, Kepala Lemdikanas.

6.    Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka, Prof. Dr. Washington P. Napitupulu, Wakil Ketua II Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

7.    "Apakah Gerakan Pramuka masih diperlukan di Indonesia, Siapa yang membutuhkan ?, Drs. H. Endy R. Atmasulistya, Kepala Lemdikanas.


No comments: