Thursday, 25 August 2016

CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA SIAGA

CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA SIAGA

CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA SIAGA


I.     PENDAHULUAN
1.    Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki  oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)

2.    SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.

3.    SKU disusun menurut pembagian golongan usia pramuka, sehingga terdapat:
a.     SKU Pramuka Siaga
b.    SKU Pramuka Penggalang
c.     SKU Pramuka Penegak
d.    SKU Pramuka Pandega

II.   MATERI POKOK
1.    SKU Pramuka Siaga terdiri dari 3 tingkatan yaitu :
a.     SKU Pramuka Siaga Mula
b.    SKU Pramuka Siaga Bantu
c.     SKU Pramuka Siaga Tata

2.    SKU Pramuka Siaga Mula  (terdiri dari 10 pokok kemampaun), SKU Pramuka Siaga Bantu , (terdiri dari 17 pokok kemampuan) dan SKU Pramuka Siaga Tata  (terdiri dari 20 pokok kemamapuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
       a.     Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b.    Kemampuan berkebangsaan 
c.     Kemampuan menambung dan menghemat
d.    Kemampuan menjaga kebersihan dan kesehatan
e.     Kemampuan beragama
f.     Kemampuan pemahaman lingkungan
g.    Kemampuan keterampilan kepramukaan 
h.    Kemampuan bermasyarakat
       Rambu-rambu bobot kemampuan dalam SKU yang harus dimiliki oleh Pramuka Siaga berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya.





3.    Cara  menyelesaikan SKU

a.     Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b.    Pembina Pramuka Siaga dengan berhati-hati dan penuh rasa kasih sayang secara informal memberikan motivasi kepada Pramuka Siaga asuhannya untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.

c.     Cara menguji SKU
1)    Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh  Yahda/Bunda mereka dan dapat dibantu oleh Pakcik/Bukcik dalam hal ini Yahda/Bunda, Pakcik/Bukcik dapat menggunakan cara dengan bercerita, permainan berbicara, menyanyi dsb.
2)    Yahda/Bunda setelah mempertimbangkan bahwa para peserta didiknya dimungkinkan telah menguasai beberapa pokok kemampuan yang tertera dalam SKU, segera memberikan dorongan kepada mereka untuk segera minta diuji, dengan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa mereka telah menguasai matari dengan baik.
       Contoh
       Yahda/Bunda = "Yahda/Bunda yakin bahwa anak-anak telah hafal tentang Dwi Satya dan Dwi Darma mu. Coba siapa yang hafal Dwi Satya ? (..... sayaaa) ... Bagus .... Siapa yang sudah hafal Dwi Darma ( ..... sayaaa).
       Baiklah kalau begitu Yahda/Bunda sangat bergembira.  Pada  latihan yang akan datang Yahda/Bunda memberi kesempatan kepada anak-anak yang sudah hafal Dwi Satya dan Dwi Darma menemui Yahda/Bunda untuk minta agar dapat mengucapkan Dwi Satya dan Dwi Darma di depan Yahda/Bunda.  Setelah itu Yahda/Bunda akan bercerita yang sangat menarik.
3)    Waktu pelaksanaan ujian diarahkan oleh Pembinanya (Yahda/Bunda)
4)    Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5)    Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina  memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6)    Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7)    Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)

4.    Tanda Kecakapan Umum (TKU)
       Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Yahda/Bunda/Pakcik/Bucik.

5.    TKU untuk Pramuka Siaga disematkan dilengan  baju sebelah kiri (dibawah tanda barung), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat.  Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Siaga dilakukan ketika terjadi kenaikan :
a.     dari calon Siaga  menjadi Siaga Mula
b.    dari Siaga Mula menjadi Siaga Bantu
c.     dari Siaga Bantu  menjadi Siaga Tata

6.    Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.

7.    Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.

III. PENUTUP
1.    SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya

2.    Pembina  Pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Siaga mereka memiliki penggalaman dan kenangan ketika menjadi Siaga Mula, Siaga Bantu dan Siaga Tata.

        
KEPUSTAKAAN
1.      AD & ART GERAKAN PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan     Kep   Ka. Kwarnas No. 107 Th 1999.  Jakarta, 1999.
2.      PETUNJUK PENYELENGGARAAN            SYARAT KECAKAPAN UMUM.  Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, 1974.
3.      Atmasulistya, Drs. H. Endy, PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.
                                                                                      BS. G.M. 6.2
                                                                                     
CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA PENGGALANG


I.     PENDAHULUAN
1.    Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki  oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)

2.    SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.

3.    SKU disusun menurut pembagian golongan usia pramuka, sehingga terdapat:
a.     SKU Pramuka Siaga
b.    SKU Pramuka Penggalang
c.     SKU Pramuka Penegak
d.    SKU Pramuka Pandega

II.   MATERI POKOK
1.    SKU Pramuka Penggalang terdiri dari 3 tingkatan yaitu :
a.     SKU Pramuka Penggalang Ramu
b.    SKU Pramuka Penggalang Rakit
c.     SKU Pramuka Penggalang Terap

2.    SKU Pramuka Penggalang Ramu (terdiri dari 19 pokok kemampaun), SKU Pramuka Pengglang Rakit, (terdiri dari 27 pokok kemampuan) dan SKU Pramuka Penggalang Terap (terdiri dari 22 pokok kemamapuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
       a.     Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b.    Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan Pramuka
c.     Kemampuan keterampilan kepramukaan
d.    Kemampuan menabung
e.     Kemampuan berprilaku beragama
g.    Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h.    Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup

3.    Cara  menyelesaikan SKU
a.     Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b.    Pembina Pramuka Penggalang baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penggalang untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c.     Cara menguji SKU
1)    Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh  Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2)    Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3)    Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4)    Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5)    Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina  memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6)    Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7)    Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)

4.    Tanda Kecakapan Umum (TKU)
       Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya)

5.    TKU untuk Pramuka Penggalang disematkan dilengan  baju sebelah kiri (dibawah tanda regu Penggalang), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat.  Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penggalang dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat:
a.     dari calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
b.    dari Penggalang Ramu menjadi Penggalang Rakit
c.     dari Penggalang Rakit menjadi Penggalang Terap

6.    Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.

7.    Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.

III. PENUTUP
1.    SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya

2.    Pembina  Pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penggalang mereka memilki penggalaman dan kenangan ketika menjadi Penggalang Ramu Rakit dan Terap.

        
KEPUSTAKAAN
1.      AD & ART GERAKAN PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan     Kep   Ka. Kwarnas No. 107 Th 1999.  Jakarta, 1999.

2.      PETUNJUK PENYELENGGARAAN            SYARAT KECAKAPAN UMUM.  Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, 1974.

3.  








                                                                                      BS. T.M. 6.2
                                                                                     
CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA PENEGAK


I.     PENDAHULUAN
1.    Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki  oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)

2.    SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.

3.    SKU disusun menurut pembagian golongan usia pramuka, sehingga terdapat:
a.     SKU Pramuka Siaga
b.    SKU Pramuka Penggalang
c.     SKU Pramuka Penegak
d.    SKU Pramuka Pandega

II.   MATERI POKOK
1.    SKU Pramuka Penegak  terdiri dari 2 tingkatan yaitu :
a.     SKU Pramuka Penegak Bantara
b.    SKU Pramuka Penegak Laksana

2.    SKU Pramuka Penegak Bantara (terdiri dari 28 pokok kemampaun), SKU Pramuka Penegak Laksana, (terdiri dari 25 pokok kemampuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
       a.     Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b.    Kemampuan berkebangsaan 
c.     Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan Pramuka
d.    Kemampuan menabung
e.     Kemampuan berprilaku beragama
g.    Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h.    Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
i.     Kemampuan keterampilan industri atas pilihan sendiri
j.     Kemampuan tentang sosial budaya
k.    Kemampuan kepemimpinan
e.     Kemampuan berorganisasi, administrasi Gugusdepan dan administrasi keuangan
m.   Kemampuan sebagai Pembantu Pembina Siaga dan Penggalang




3.    Cara  menyelesaikan SKU
a.     Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b.    Pembina Pramuka Penegak  baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c.     Cara menguji SKU
1)    Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh  Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2)    Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3)    Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4)    Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5)    Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina  memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6)    Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7)    Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)

4.    Tanda Kecakapan Umum (TKU)
       Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya)

5.    TKU untuk Pramuka Penegak disematkan dipundak kiri dan kanan, dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat.  Upacara pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penegak dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat :
a.     dari calon Pramuka Penegak menjadi Penegak Bantara 
b.    dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana

6.    Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.

7.    Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.

III. PENUTUP
1.    SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya

2.    Pembina  Pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penegak mereka memilki penggalaman dan kenangan ketika menjadi Penegak Bantara   dan Penegak Laksana.

        
KEPUSTAKAAN
1.      AD & ART GERAKAN PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan     Kep   Ka. Kwarnas No. 107 Th 1999.  Jakarta, 1999.

2.      PETUNJUK PENYELENGGARAAN            SYARAT KECAKAPAN UMUM.  Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, 1974.

3.      Atmasulistya, Drs. H. Endy, PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.

No comments: