CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA SIAGA
CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA SIAGA
I. PENDAHULUAN
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat
kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda
Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan
rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh
kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk
memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3. SKU disusun menurut pembagian golongan usia
pramuka, sehingga terdapat:
a. SKU Pramuka Siaga
b. SKU Pramuka Penggalang
c. SKU Pramuka Penegak
d. SKU Pramuka Pandega
II. MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Siaga terdiri dari 3 tingkatan
yaitu :
a. SKU Pramuka Siaga Mula
b. SKU Pramuka Siaga Bantu
c. SKU Pramuka Siaga Tata
2. SKU Pramuka Siaga Mula (terdiri dari 10 pokok kemampaun), SKU
Pramuka Siaga Bantu , (terdiri dari 17 pokok kemampuan) dan SKU Pramuka Siaga
Tata (terdiri dari 20 pokok kemamapuan),
yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan
pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan menambung dan menghemat
d. Kemampuan menjaga kebersihan dan kesehatan
e. Kemampuan beragama
f. Kemampuan pemahaman lingkungan
g. Kemampuan keterampilan kepramukaan
h. Kemampuan bermasyarakat
Rambu-rambu bobot kemampuan dalam SKU
yang harus dimiliki oleh Pramuka Siaga berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya.
3. Cara
menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan
alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik
untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di
persyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka yang
memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Siaga dengan berhati-hati
dan penuh rasa kasih sayang secara informal memberikan motivasi kepada Pramuka
Siaga asuhannya untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan
kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui
ujian-ujian dengan cara informal oleh
Yahda/Bunda mereka dan dapat dibantu oleh Pakcik/Bukcik dalam hal ini
Yahda/Bunda, Pakcik/Bukcik dapat menggunakan cara dengan bercerita, permainan
berbicara, menyanyi dsb.
2) Yahda/Bunda setelah mempertimbangkan bahwa
para peserta didiknya dimungkinkan telah menguasai beberapa pokok kemampuan
yang tertera dalam SKU, segera memberikan dorongan kepada mereka untuk segera
minta diuji, dengan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa mereka telah
menguasai matari dengan baik.
Contoh
Yahda/Bunda = "Yahda/Bunda yakin
bahwa anak-anak telah hafal tentang Dwi Satya dan Dwi Darma mu. Coba siapa yang
hafal Dwi Satya ? (..... sayaaa) ... Bagus .... Siapa yang sudah hafal Dwi
Darma ( ..... sayaaa).
Baiklah kalau begitu Yahda/Bunda sangat
bergembira. Pada latihan yang akan datang Yahda/Bunda memberi
kesempatan kepada anak-anak yang sudah hafal Dwi Satya dan Dwi Darma menemui
Yahda/Bunda untuk minta agar dapat mengucapkan Dwi Satya dan Dwi Darma di depan
Yahda/Bunda. Setelah itu Yahda/Bunda
akan bercerita yang sangat menarik.
3) Waktu pelaksanaan ujian diarahkan oleh
Pembinanya (Yahda/Bunda)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha
agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan
yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan
maksud agar pembina memperhatikan
batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan
sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya
memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat
dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang
tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan
berhasil (lulus)
4. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan
tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU
melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Yahda/Bunda/Pakcik/Bucik.
5. TKU untuk Pramuka Siaga disematkan
dilengan baju sebelah kiri (dibawah
tanda barung), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat. Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka
Siaga dilakukan ketika terjadi kenaikan :
a. dari calon Siaga menjadi Siaga Mula
b. dari Siaga Mula menjadi Siaga Bantu
c. dari Siaga Bantu menjadi Siaga Tata
6. Para penyandang TKU hendaknya selalu
berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan
teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk
menyelesaikan SKU berikutnya.
7. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada
lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan
karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan
tersebut dapat dilepas/dicabut.
III. PENUTUP
1. SKU dan TKU merupakan alat
pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang
diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu
dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui
proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan
perilaku pemakainya
2. Pembina Pramuka hendaknya terus menerus memberikan
motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya
selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Siaga mereka memiliki
penggalaman dan kenangan ketika menjadi Siaga Mula, Siaga Bantu dan Siaga Tata.
KEPUSTAKAAN
1. AD & ART GERAKAN
PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan
Kep Ka. Kwarnas No. 107 Th
1999. Jakarta, 1999.
2. PETUNJUK PENYELENGGARAAN SYARAT KECAKAPAN UMUM. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta,
1974.
3. Atmasulistya, Drs. H. Endy,
PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.
BS.
G.M. 6.2
CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA
PENGGALANG
I. PENDAHULUAN
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat
kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda
Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan
rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh
kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk
memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3. SKU disusun menurut pembagian golongan usia
pramuka, sehingga terdapat:
a. SKU Pramuka Siaga
b. SKU Pramuka Penggalang
c. SKU Pramuka Penegak
d. SKU Pramuka Pandega
II. MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Penggalang terdiri dari 3
tingkatan yaitu :
a. SKU Pramuka Penggalang Ramu
b. SKU Pramuka Penggalang Rakit
c. SKU Pramuka Penggalang Terap
2. SKU Pramuka Penggalang Ramu (terdiri dari 19
pokok kemampaun), SKU Pramuka Pengglang Rakit, (terdiri dari 27 pokok
kemampuan) dan SKU Pramuka Penggalang Terap (terdiri dari 22 pokok kemamapuan),
yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan
pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan
Pramuka
c. Kemampuan keterampilan kepramukaan
d. Kemampuan menabung
e. Kemampuan berprilaku beragama
g. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
3. Cara
menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan
alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik
untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di
persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki
tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Penggalang baik secara
formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka
Penggalang untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi
peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui
ujian-ujian dengan cara informal oleh
Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2) Materi apa yang diujikan, sesuai dengan
permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3) Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama
antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha
agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan
yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan
maksud agar pembina memperhatikan
batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan
sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya
memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat
dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang
tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan
berhasil (lulus)
4. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan
tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU
melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya)
5. TKU untuk Pramuka Penggalang disematkan
dilengan baju sebelah kiri (dibawah
tanda regu Penggalang), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan
tingkat. Upacara Pelantikan kenaikan
tingkat pada Pramuka Penggalang dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat:
a. dari calon Penggalang menjadi Penggalang
Ramu
b. dari Penggalang Ramu menjadi Penggalang
Rakit
c. dari Penggalang Rakit menjadi Penggalang
Terap
6. Para penyandang TKU hendaknya selalu
berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan
teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk
menyelesaikan SKU berikutnya.
7. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada
lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan
karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan
tersebut dapat dilepas/dicabut.
III. PENUTUP
1. SKU dan TKU merupakan alat
pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang
diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu
dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui
proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan
perilaku pemakainya
2. Pembina Pramuka hendaknya terus menerus memberikan
motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya
selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penggalang mereka
memilki penggalaman dan kenangan ketika menjadi Penggalang Ramu Rakit dan
Terap.
KEPUSTAKAAN
1. AD & ART GERAKAN
PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan
Kep Ka. Kwarnas No. 107 Th
1999. Jakarta, 1999.
2. PETUNJUK PENYELENGGARAAN SYARAT KECAKAPAN UMUM. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta,
1974.
3.
BS. T.M. 6.2
CARA MENYELESAIKAN SKU DAN MENDAPATKAN TKU BAGI PRAMUKA
PENEGAK
I. PENDAHULUAN
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat
kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda
Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan
rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh
kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk
memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3. SKU disusun menurut pembagian golongan usia
pramuka, sehingga terdapat:
a. SKU Pramuka Siaga
b. SKU Pramuka Penggalang
c. SKU Pramuka Penegak
d. SKU Pramuka Pandega
II. MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Penegak terdiri dari 2 tingkatan yaitu :
a. SKU Pramuka Penegak Bantara
b. SKU Pramuka Penegak Laksana
2. SKU Pramuka Penegak Bantara (terdiri dari 28
pokok kemampaun), SKU Pramuka Penegak Laksana, (terdiri dari 25 pokok
kemampuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan
pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan
Pramuka
d. Kemampuan menabung
e. Kemampuan berprilaku beragama
g. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
i. Kemampuan keterampilan industri atas
pilihan sendiri
j. Kemampuan tentang sosial budaya
k. Kemampuan kepemimpinan
e. Kemampuan berorganisasi, administrasi
Gugusdepan dan administrasi keuangan
m. Kemampuan sebagai Pembantu Pembina Siaga dan
Penggalang
3. Cara
menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan
alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik
untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di
persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki
tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Penegak baik secara formal maupun informal selalu
memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada
tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui
ujian-ujian dengan cara informal oleh
Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2) Materi apa yang diujikan, sesuai dengan
permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3) Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama
antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha
agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan
yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan
maksud agar pembina memperhatikan
batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan
sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya
memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat
dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang
tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan
berhasil (lulus)
4. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan
tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU
melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya)
5. TKU untuk Pramuka Penegak disematkan
dipundak kiri dan kanan, dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan
tingkat. Upacara pelantikan kenaikan
tingkat pada Pramuka Penegak dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat :
a. dari calon Pramuka Penegak menjadi Penegak
Bantara
b. dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
6. Para penyandang TKU hendaknya selalu
berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan
teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk
menyelesaikan SKU berikutnya.
7. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada
lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan
karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan
tersebut dapat dilepas/dicabut.
III. PENUTUP
1. SKU dan TKU merupakan alat
pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang
diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu
dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui
proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan
perilaku pemakainya
2. Pembina Pramuka hendaknya terus menerus memberikan
motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya
selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penegak mereka memilki
penggalaman dan kenangan ketika menjadi Penegak Bantara dan Penegak Laksana.
KEPUSTAKAAN
1. AD & ART GERAKAN
PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Th 1999 dan
Kep Ka. Kwarnas No. 107 Th
1999. Jakarta, 1999.
2. PETUNJUK PENYELENGGARAAN SYARAT KECAKAPAN UMUM. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta,
1974.
3. Atmasulistya, Drs. H.
Endy, PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.
No comments:
Post a Comment