MENCIPTAKAN KEGIATAN KREATIF REKREATIF
I. PENDAHULUAN
1. Kegiatan Kreatif Rekreatif ialah kegiatan
yang menarik, menyenangkan, dan menantang yang dapat mengembangkan daya
imajinasi, kemampuan berfikir kritis serta kemampuan mengekspresikan ide-idenya
dalam suatu karya baru yang unik.
2. Jenis dan macam kegiatan kreatif bagi
peserta didik sejalan dan seirama dengan tingkat perkembangan peserta didik
(S,G,T,D).
3 Kegiatan-kegiatan Kreatif Rekreatif digali,
diciptakan, dan dikembangkan oleh Dewan Satuan Pramuka atas bimbingan Pembina
mereka.
II. MATERI POKOK
1. Kegiatan Kreatif Rekreatif serta kegiatan-kegiatan kepramukaan lainnya
hendaknya selalu diberi muatan : modern, bermanfaat, adanya ketaatan pada kode
kehormatan pramuka, dengan pengertian sebagai berikut :
a. modern ;
modern dapat diartikan : hal-hal yang
baru, hal-hal yang belum ada sebelumnya, hal-hal yang sedang digemari oleh
khalayak ramai pada saat itu, hal-hal yang saat ini sedang :ngetren"
menurut pandangan peserta didik.
b. bermanfaat ;
bermanfaat dapat diartikan : berguna dalam kehidupan,
bermanfaat dalam memenuhan kebutuhan-keinginan-kemauan peserta didik, dapat
memenuhi kebutuhan tugas perkembangan jiwa peserta didik.
c. taat pada kode kehormatan pramuka ;
merupakan hal yang akan selalu
dikondisikan oleh pembina pramuka, bahwa kegiatan macam apapun akan disajikan
sebagai media untuk mendidikan kode kehormatan pramuka (Satya dan Darma
Pramuka), selanjutanya akan diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
2. Kegiatan Kreatif Rekreatif merupakan suatu
menarik dan menyenangkan, sehingga pada situasi semacam itu para pembina akan
dengan mudah dapat mendidikan dan menanamkan kode kehormatan pramuka dengan
sasaran terjadinya proses peningkatan ketahanan mental, moral, spiritual,
ketahanan pisik, ketahanan intelektual, ketahanan emosional dan ketahanan sosial peserta didik.
3. Kegiatan
Kreatif Rekreatif yang dilakukan pada setiap kegiatan akan memicu
meningkatnya kreatif peserta didik dalam menghadapi segala tantangan dan
peluang yang timbul dalam kehidupannya.
4.
Kreativitas adalah ekspresi diri/tanggapan alami anak terhadap lingkungannya
dan merupakan salah satu cara berinteraksi dengan dunia sekitarnya.
5. Manfaat Kreatifitas
a. Kreatifitas dapat membangun harga diri.
b. Kreatifitas menguatkan kesadaran diri
c. Kreatifitas membangun rasa memiliki integritas diri (mencerminkan
nilai, keyakinan dan perasaan) dalam mengembangkan bakat dan keterampilannya.
d. Melalui kreativitas anak belajar menilai dirinya.
6. Cara Menciptakan Kegiatan
Kreatif Rekreatif
Kegiatan kreatif rekreatif
diciptakan dengan jalan mendayagunakan
forum peserta didik ( musyawarah Barung
Siaga, Perindukan Siaga, Regu Penggalang, Pasukan Penggalang, Sangga Penegak,
Ambalan Penegak dan Racana Pandega) dengan tujuan untuk :
a. menghimpun kebutuhan dan aspirasi mereka (peserta didik)
b. mengelompokkan/mengklasifikasikan
kebutuhan dan aspirasi yang senada/sama
c. merakit beberapa kebutuhan
tersebut di atas untuk dijadikan beberapa kegiatan/permainan kreatif rekreatif,
dengan memperhatikan :
1) lingkungan sebagai sumber
kegiatan
2) dapat sebagai media untuk
mengekspresikan perasaan dan imajinasi
3) memiliki unsur manfaat
4) merupakan kegaitan yang
menarik, menyenangkan, dan menantang
5) sesuai dengan perkembangan
peserta didik
d. menyiapkan peralatan dan
perlengkapan kegiatan
e. kegiatan kreatif rekreatif
hendaknya tidak hanya merupakan media pengekspresian kebutuhan induvidualitas
peserta didik saja, tetapi hendaknya juga memperhatikan dan mengikuti
norma/tata nilai dan aturan yang berlaku di masyarakat.
f. menyusun rencana
pelaksanaan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas serta kesesuaian
dengan situasi dan kondisi saat itu.
7. Pelaksanaan Kegiatan Kreatif
Rekreatif
Agar kegiatan kreatif
rekretif dapat berlangsung dengan baik dan lancar serta mengandung nilai-nilai
pendidikan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pembina Pramuka memberi kesempatan
seluas-luasnya kepada peserta didik
dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif serta memberikan dukungan
fasilitas yang diperlukan.
b. Pembina ikut terlibat langsung dalam
kegiatan/"game" kreatif rekreatif sebagai peserta.
c. Adanya suasana kegembiraan, menyenangkan,
dan mengasikkan dalam pelaksanaannya.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif
hendaknya terjaga keamannya ("safety")
e. Pembina mengadakan bimbingan dan
pengendalian kegiatan serta selingan-selingan aktifitas yang
"surprise" perlu diciptakan
f. Pada akhir kegiatan kreatif rekreatif.
Pembina hendaknya mengadakan "dedriefing" (tanya jawab/wawancara)
dengan para peserta didik tentang apa yang mereka temukan dari kegiatan kreatif
rekreatif yang baru saja mereka lakukan, dengan pokok-pokok pertanyaan tentang
:
1) memberikan penghargaan atas
terlaksanakannya kegiatan kreatif rekreatif yang menggembirakan, menyenangkan,
dan berjalan dengan baik serta lancar sebagaimana yang diharapkan.
2) adanya pengaruh terhadap
ketahanan : mental-moral-spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial.
3) kemungkinan adanya
keterhubungan antara kegiatan kreatif
rekreatif tersebut dengan : ketaqwaan kepada Tuhan, kepedulian kepada bangsa
dan negara, masyarakat, lingkungan, alam sekitarnya, kepedulian pada diri
mereka sendiri, serta ketaatan kepada Kode Kehormatan pramuka
4) memberikan motivasi agar
kegiatan kreatif rekreatif yang akan dilaksanakan mendatang dapat disiapkan
dengan sebaik-baiknya.
III. PENUTUP
1. Semua kegiatan kepramukaan
hendaklah merupakan kegiatan kreatif rekreatif yang dapat menjadi daya pikat
para peserta didik pada kegiatan kepramukaan yang bervariasi, menarik,
menyenangkan dan menantang.
2. Keterlibatan Pembina secara
langsung pada kegiatan kreatif rekreatif yang mereka lakukan akan memberikan
dukungan moril atas kelancaran kegiatan yang mereka lakukan.
3 "Debriefing" yang
dilaksanakan setelah kegiatan berlangsung pada hakikatnya sebagai sarana
Pembina untuk menanamkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka
dengan jalan mengetuk hati para peserta didik lewat kegiatan kreatif rekreatif
yang mereka lakukan.
KEPUSTAKAAN/REFERENSI
1. Atmasulistya, Endy R. Drs. H. 2000. PANDUAN
PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA , Kwarda DKI. Jakarta.
2. BAHAN KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT
LANJUTAN, Kwarnas Gerakan Pramuka.
Jakarta. 1983.
3. Bean, Reynold, ED.M. 1995. CARA
MENGEMBANGKAN KREATIFITAS ANAK. Bina
Aksara, Jakarta. 1983.
4. Youth Programme, AGUIDE TO PROGRAMME
DEVELOPMENT WOSM. Geneva.
No comments:
Post a Comment