KEPRAMUKAAN
PADA ABAD XXI
KEPRAMUKAAN
PADA ABAD XXI
I. PENDAHULUAN
1. Gerakan Pramuka didirikan oleh para Pandu
dari berbagai Organisasi Kepanduan di Indonesia karena Adicita Bangsa suatu
cita-cita luhur Bangsa Indonesia ialah :
a. Persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara
Kesatuan yang adil dan makmur, materil dan spirituil, serta beradab melalui
pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulai bangkit dan Siaga sejak
berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908.
b. Adicita Bangsa merupakan dorongan para
pemuda Indonesia melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk lebih
Menggalang persatuan merebut kemerdekaan.
c. Dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda
inilah rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan Nusa dan Bangsa Indonesia
yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan karunia dan
berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
d. Gerakan Kepanduan Nasional mempunyai andil
yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, jiwa kesatria yang
patriotik telah mengantarkan para Pandu ke medan juang bahu membahu dengan para
pemuda untuk mewujudkan Adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan
Memandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Gerakan Pramuka sebagai kelanjutan dan
pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional dibentuk karena dorongan kesadaran
bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
II. MATERI POKOK
1. Abad ke-21 adalah abad peningkatan kemajuan
teknologi canggih, komunikasi canggih dan liberalisasi ekonomi yang tidak
mengenal batas negara, hal ini pasti berdampak positif dan negatif. Dampak
positif maupun negatif dari peningkatan kemajuan tersebut akan merupakan
tantangan berat terhadap IPOLEK SOSBUD HANKAMNAS ( ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan dan ketahanan nasional) suatu negara.
2. Tantangan yang dihadapi masyarakat khususnya
masyarakat kaum muda antara lain :
a. masalah kependudukan;
b. meningkatnya kebutuhan;
c. meningkatnya penyakit;
d. meningkatnya penyalahgunaan obat
terlarang/narkoba;
e. meningkatnya tingkah laku sosial;
f. perubahan nilai sosial;
g. masalah lapangan kerja;
h. pelestarian alam dan lingkungan;
i. kepedulian sosial.
Tantangan-tantangan ini berdampak luas
terhadap perkembangan mental/spiritual, moral, fisik, intelektual, emosi,
sosial kaum muda baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat,
padahal kaum muda adalah pelaku dan pengelola proses kehidupan serta
penghidupan bangsa dan negara dimasa mendatang.
3. Dalam menghadapi tantangan
tersebut, kepramukaan perlu dipertajam dengan kegiatan-kegiatan yang dapat
mengembangkan IMTAQ dan IPTEK.
4. Dengan mengantisipasi adanya
tantangan yang timbul pada abd ke 21 tersebut, Gerakan Pramuka pada Musyawarah
Nasional VI di Jakarta menetapkan kebijakan perlunya disusun :
a. paradigma baru;
b. visi baru;
c. misi baru;
5. Paradigma baru, visi baru,
misi baru Gerakan Pramuka tertampung pada:
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
b. Rencana Strategik Gerakan Pramuka 1999 -
2004 "Panca Karsa Utama".
c. Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka.
6. Dalam menghadapi kepramukaan abad ke- 21
Renstra 1999 - 2004 menetapkan prioritas program peningkatan mutu
penyelenggaraan kepramukaan pada ketahanan mental, moral, fisik, intelektual,
emosi dan sosial, sehingga para peserta didik mampu menghadapi tantangan yang
timbul dalam abad ke-21 tersebut dengan jalan menyajikan kegiatan yang efektif
dan efisien yang memberikan pengalaman totalitas kepada para Pramuka yang sasarannya
menjadikan mereka sebagai kader bangsa yang sekaligus kader pembangunan yang
memiliki:
a. sikap dan moral Pancasila;
b. keterampilan manajerial dan kepemimpinan
yang Pancasilais;
c. keterampilan kepramukaan;
d. sikap dan jiwa kewirausahaan.
III. PENUTUP
1. Sebagai Pembin Pramuka kita harus mampu
menciptakan kegiatan bagi kaum muda/peserta didik yang menarik, menyenangkan,
praktis dan penuh tantangan.
2. Agar dapat menciptakan kegiatan sebagaimana
tersebut di atas pembina hendaknya mendayagunakan peserta didik secara maksimal
dalam menyusun perencanaan dan pemrograman kegiatan sehingga acara kegiatannya
akan sesuai dengan "trend", kesenangan dan kebutuhan mereka;
sedangkan Pembina Pramuka memfungsikan diri sebagai pendukung, fasilitas dan
konsultan.
KEPUSTAKAAN/REFERENSI
1. Keputusan Presiden RI No. 34 Tahun 1999
tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 072 Tahun 1999 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 1999 -
2004 "Panca Karsa Utama".
4. Makalah Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka tentang "Kepramukaan Dalam Milenium III".
5. Makalah "Kepramukaan Dalam Abad ke- 21
Yang Penuh Tantangan"
Drs. H. Endy R. Atmasulistya, Kepala
Lemdikanas.
6. Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka, Prof. Dr.
Washington P. Napitupulu, Wakil Ketua II Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
7. "Apakah Gerakan Pramuka
masih diperlukan di Indonesia, Siapa yang membutuhkan ?, Drs. H. Endy R.
Atmasulistya, Kepala Lemdikanas.
No comments:
Post a Comment