Tes praktik
dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat
musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis
PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah
sbb:
·
Tugas
mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·
Sesuai
dengan taraf perkembangan peserta didik,
·
Sesuai
dengan konten/cakupan kurikulum
·
Tugasbersifat
adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task
untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut
harus memenuhi syarat sbb:
·
Rubrik
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·
Rubrik
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diamati
(observasi).
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·
Rubrik
dapat memetakan
kemampuan peserta didik.
·
Rubrik
menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
No comments:
Post a Comment