MAKNA PELANTIKAN BAGI PRAMUKA PENGGALANG
MAKNA PELANTIKAN BAGI PRAMUKA PENGGALANG
I. PENDAHULUAN
Upacara pelantikan merupakan
serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap
seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya
II. MATERI POKOK
1. Tujuan Upacara Pelantikan
Upacara pelantikan bertujuan agar para
pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya untuk
dapat menerima pengaruh pembinanya dalam upaya membentuk manusia yang
berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada
dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka.
2. Makna Pelantikan dalam Perindukan Penggalang
a. Bagi Pramuka Penggalang yang dilantik ,
pelantikan itu mempunyai makna antara lain :
1). merasa sejak saat itu ia menjadi seorang
penggalang, anggota Gerakan Pramuka, dan anggota persaudaraan kepramukaan se
dunia.
2). memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban
sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3). mempunyai kemampuan dan berhasil dalam
usahanya
4). mempunyai kepercayaan pada diri sendiri
5). memiliki kebanggaan atas keberhasilannya
6). Berusaha untuk meningkatkan takwanya kepada
Tuhan YME, kesetiaannya kepada orang tua, guru, pembina dan negaranya, serta
disiplin pribadinya.
b. Bagi Pramuka Penggalang lainnya :
1). mengingatkan pada mereka atas janji yang
pernah diucapkannya pada saat ia sendiri dilantik.
2). merasa dituntut untuk meningkatkan
pelaksanaan Trisatya da Dasadarma.
3). mendorong untuk maju
4). bagi pramuka yang belum pernah dilantik, akan
menjadi cambuk untuk segera dapat dilantik
III. PENUTUP
Dalam kepramukaan
pelantikan merupakan alat pendidikan, yang efektif dan efisien menuju ke suatu
kemantapan sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang luhur, berguna
bagi dirinya sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna bagi agama
yang dipeluknya.
KEPUSTAKAAN
1. Bahan KML, Kwarnas,
Jakarta, 1983
2. Petunjuk penyelenggaraan
Upacara di dalam Gerakan Pramuka, 1979
No comments:
Post a Comment