ORGANISASI DALAM
AMBALAN PENEGAK
I. PENDAHULUAN
1. Kepramukaan diselenggarakan di Gugusdepan
dan Satuan Karya Pramuka (SAKA)
2. Gugusdepan lengkap merupakan pangkalan
keanggotaan bagi peserta didik dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi
peserta didik yang terdiri atas :
a. Perindukan Siaga
b. Pasukan Penggalang
c. Ambalan Penegak
d. Racana Pandega
II. MATERI POKOK
1. Ambalan Penegak
a. Ambalan Penegak
beranggotakan paling banyak 40 orang
b. Ambalan Penegak terbagi dalam
satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang
c. masing-masing Sangga
memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih
diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga
d. Para Pemimpin Sangga
bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin
Sangga Utama, yang disebut PRADANA.
Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai
pemimpin Sangga di Sangganya
2. Dewan Ambalan
a. Dewan Ambalan diketahui oleh Pradana
b. Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut:
1). seorang Ketua yaitu Pradana
2). seorang Wakil Ketua
3). seorang Sekretaris
4). seorang Bendahara
5). beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya
c. Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan
melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkosultasi dengan
Pembina Ambalan
d. Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama
dengan masa bakti Gugusdepan
e. Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan
musyawarah sedikitnya enam bulan sekali
3. Dewan kehormatan
a. Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana
b. Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari :
1) Ketua dewan kehormatan
2) Wakil ketua
3) Sekretaris
c. Dewan kehormatan Penegak bertugas untuk
membahas dan memutuskan tentang :
1) peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka
Penegak
2) pelantikan, penghargaan atas jasa
3) pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka
4. Pemangku Adat
a. Pemangku Adat adalah seseorang atau
beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat
Ambalan
b. Setiap Ambalan Penegak memiliki sandi
Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati, dan ditaati oleh anggota
Ambalan itu sendiri.
c. Adat Ambalan harus mampu mendorong para
Pramuka Penegak untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup
bermasyarakat dan maju
d. Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran
watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas
kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.
III. PENUTUP
Dalam kepramukaan
pelantikan merupakan alat pendidikan, yang efektif dan efisien menuju ke suatu
kemantapan sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang luhur, berguna
bagi dirinya sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna bagi agama yang
dipeluknya.
KEPUSTAKAAN
1. Bahan KML, Kwarnas,
Jakarta, 1983
2. Petunjuk penyelenggaraan
Upacara di dalam Gerakan Pramuka, 1979
No comments:
Post a Comment