MAKNA PELANTIKAN BAGI PRAMUKA SIAGA
I. PENDAHULUAN
Upacara pelantikan merupakan
serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap
seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya
II. MATERI POKOK
1. Tujuan Upacara Pelantikan
Upacara pelantikan bertujuan agar para
pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya untuk
dapat menerima pengaruh pembinanya dalam upaya membentuk manusia yang
berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada
dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka.
2. Makna Pelantikan dalam Perindukan Siaga
a. Bagi yang dilantik antara lain :
1). menimbulkan rasa bangga akan keberhasilan
usahanya
2). meningkatkan rasa percaya pada dirinya
3). meningkatkan keinginan untuk maju terus
4). rasa kebanggaan akan dirinya, dapat
menimbulkan rasa bangga menjadi seorang anggota Gerakan Pramuka
5). meningkatkan kerajinan, kesetiaan dan
kedisiplinannya, serta rasa cinta kepada Gerakan Pramuka
b. Bagi yang belum dilantik, antara lain :
1). menimbulkan rasa kagum atas keberhasilan
temannya yang dilantik
2). menimbulkan rasa ingin segera dapat dilantik
3). menimbulkan rasa ingin ikut maju
4). menimbulkan kerajinan terus berlatih
c. Bagi Pembina antara lain
1). rasa bangga dan syukur atas keberhasilan dari
jerih payahnya dan kemampuannya
2). menimbulkan rasa untuk meneruskan pengabdian
nya dan meningkatkannya
3). menimbulkan harapan-harapan baru,
rencana-rencana baru untuk meningkatkan pengetahuan maupun ketrampilan dirinya
sendiri maupun peserta didiknya.
III. PENUTUP
Dalam kepramukaan
pelantikan merupakan alat pendidikan, yang efektif dan efisien menuju ke suatu
kemantapan sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang luhur, berguna
bagi dirinya sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna bagi agama
yang dipeluknya.
KEPUSTAKAAN
1. Bahan KML, Kwarnas,
Jakarta, 1983
2. Petunjuk penyelenggaraan
Upacara di dalam Gerakan Pramuka, 1979
No comments:
Post a Comment