PERKEMAHAN WIRAKARYA
DAN PERKEMAHAN BAKTI
3. Pelaksana
I. PENDAHULUAN
1. ....." Ikut sertaanya pramuka-pramuka
dalam kegiatan pembangunan bangsa adalah syarat mutlak demi kelanjutan hidup
kepramukaan sebagai organisasi dunia.
Kita dapat tetap taat pada prinsip-prinsip moral kepramukaan, tetapi
kita harus memperbaharui acara-acara kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan
aspirasi generasi muda kita, dan dengan kebutuhan masyarakat kita ...."
(Kutipan prasaran Sri Sultan Hamengku
Buwono IX pada World Scout Conference yang ke-23 Tokyo pada tahun 1970)
2. Oleh karena hal tersebut di atas Gerakan
Pramuka mengadakan kegiatan Perkemahan Wirakarya dan Perkemahan Bakti, yaitu
perkemahan para Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai satuan pramuka dalam
rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat untuk ikut serta melaksanakan
pembangunan.
II. MATERI POKOK
1. Perkemahan Wirakarya (PW) dan perkemahan
Bakti
a. Tujuan
Baik Perkemahan Wirakarya maupun
Perkemahan Bakti Pramuka Penegak, dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan
kegiatan praktis dengan melibatkan langsung pada pembangunan pisik mampu non
fisik
b. Sasaran
Setelah mengikuti Perkemahan wirakarya
maupun Perkemahan Bakti para Pramuka Penegak mampu:
1) mengembangkan keterampilan manajerial
2) meningkat kemampuan kepemimpinannya
3) meningkat ketahanan: spiritual/mental/moral,
pisik intelektual, emosional dan sosial-nya
4) meningat sikap kemandirianya,
tanggungjawabnya kepeduliannya, serta komitmennya.
2. Penyelenggara Perkemahan Wirakarya (PW)
PW diselenggarakan oleh :
a. Kwartir Ranting sedikitnya 2 tahun sekali
b. Kwartir Cabang sedikinya 3 tahun sekali
c. Kwartir Daerah sedikitnya 4 tahun sekali
d. Kwartir Nasional, jika diperlukan
a. Pelaksana PW adalah sebuah Panitia yang
terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera yang berintikan
Dewan Kerja Kwartir, dengan dukungan, bimbingan dan didampingan unsur-unsur
Anggota Dewasa (Andalan, Mabi, Pelatih Pembina, Pembina)
b. Panitia Pelaksana bertugas untuk menyusun
perencanaan, pemograman, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatanya.
c. Panitia Pelaksana bertanggungjawab kepada
Kwartir yang bersangkutan
4. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses
penyusunan perencanaan PW
a. Kegiatan PW
merupakan kegiatan yang bersifat kreatif, rekreatif, edukatif dan
produktif untuk kepentingan pembangunan masyarakat
b. Kegiatan PW disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuan para Pramuka Penegak dan Pandega serta memperhatikan pula kepentingan
dan kebutuhan masyarakat setempat.
c. Perbandingan antara bakti
masyarakat/pembangunan masyarakat dengan keterampilan kepramukaan (scouting
skill) diupayakan 3 : 1, atau 75 % untuk
keterlibatan dalam pembanguinan masyarakat dan 25 % untuk
keterampilan kepramukaan.
5. Perkemahan Bakti Pramuka Penegak
Perkemahan Bakti Pramuka Penegak pada
umumnya dilaksanakan oleh Pramuka Penegak yang tergabung dalam kegiatan Satuan
Karya Pramuka (SAKA) dalam bentuk Perkemahan Bakti Saka (PERTISAKA).
6. Perkemahan Bakti Saka (PERTISAKA) diikuti
oleh para Pramuka Penegak yang bergiat pada SAKA sejenis, sehingga terdapat 7
macam PERTISAKA, ialah:
a. PERTISAKA BHAYANGKARA
b. PERTIWANA
c. PERTISAKA TARUNA BUMI
d. PERTISAKA BAHARI
e. PERTISAKA BAKTI HUSADA
f. PERTISAKA KENCANA
g. PERTISAKA DIRGANTARA
7. Perkemahan Bakti/PERTISAKA baik kegiatanya
maupun pelaksanaanya sama saja dengan Perkemahan Wirakarya (PW).
8. Dalam setiap PW maupun PERTISAKA perlu
adanya :
a. Lambang Bendera dan tanda lain sesuai
keperluan
b. Tanda penghargaan Kegiatan berupa TIGOR
(tanda ikut bergotong royong) atau TISKA (tanda ikut serta kegiatan)
c. Memiliki Tema dan Motto
III. PENUTUP
Pelaksanaan kegiatan baik pada Perkemahan Wirakarya
maupun pada perkemahan Bakti/PERTISAKA, dilaksanakan dengan menggunakan Prinsip
Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan dan Sistem Among yang dalam
pelaksanaannya terwujud dalam aktivitas yang :
1. belajar sambil bekerja
(learning by doing)
2. belajar sambil mengajar
(learning by teaching)
3. berbuat untuk belajar (doing
to learn)
4. belajar untuk mencari nafkah
(learning to earn)
5. mencari nafkah untuk hidup
(earning to live)
6. hidup untuk berbakti (living
to serve)
KEPUSTAKAAN
1. Petunjuk Penyelenggaraan
Pertemuan Pramuka. Kep. Kwarnas No. 130/KN/76. Jakarta. 1977.
2. Bahan KML. Kwarnas.
Jakarta. 1983.
3. Atmasulistya, Drs. H.
Endy, PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.
No comments:
Post a Comment