Monday, 12 September 2016

RAIMUNA DAN TEMU SAKA

 RAIMUNA DAN TEMU SAKA

 RAIMUNA DAN TEMU SAKA



I.      PENDAHULUAN
1.    a.     Raimuna adalah pertemuan Pramuka berbentuk perkemahan yang diselenggarakan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka.

       b.    Temu SAKA adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega yang bergiat dalam Satuan Karya Pramuka (SAKA), diikuti oleh SAKA-SAKA.

2.    Tujuan Raimuna dan Temu SAKA adalah membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan para Pramuka Pandega ,serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif, sehingga melalui Raimuna diharapkan dapat meningkatkan :
a.     Ketakwaan mereka kepada Tuhan YME
b.    Rasa tanggung jawab dan cinta terhadap Nusa dan Bangsa
c.     Kemantapan ketahanan spiritual/mental/moral, pisik, intelektual emosional dan sosial
d.    Rasa percaya diri

II.      MATERI POKOK

1.    Pada hakekatnya Raimuna dengan Temu SAKA merupakan kegiatan yang sama, bedanya hanya terdapat pada  pesertanya sedang kegiatanya dapat dikatakan sama. Peserta pada Raimuna ialah para Pramuka Penegak dan Pandega yang bergiat di gugusdepan, sedangkan untuk Temu SAKA pesertanya ialah para Pramuka Penegak dan Pandega yang bergiat SAKA-SAKA.
2.    Fungsi Raimuna/Temu SAKA
a.     Membina dan mengembangkan ketahanan spiritual/mental/moral, pisik, intelektual, emosional dan sosial serta pengalaman Pramuka Penegak dan Pandega
b.    Membina dan mengembangkan kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi dan kegiatannya.
c.     Memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penegak dan Pandega untuk belajar serta menambah pengalaman dalam menyelenggarakan acara pertemuan besar ; dari - oleh - untuk para Pramuka Penegak dan Pandega ", dibawah bimbingan dan pengawasan Pembina serta tanggung jawab Kwartir.
d.    Mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan, pendapat dan kecakapan di antara para Pramuka Penegak dan Pandega.
e.     Membiasakan hidup bersama dan bertanggungjawab, serta menanamkan sifat toleransi dan setia kawan.

3.    Kegiatan Raimuna/Temu SAKA
a.     Penyusunan acara kegiatan dalam Raimuna bersumber pada nilai-nilai:
1)    filsafat Pancasila dan Agama
2)    jiwa perjuangan 1945
3)    persahabatan dan kekeluargaan
4)    perkembangan sosial, budaya dan teknologi
5)    kelestarian lingkungan hidup
6)    kepemimpinan dan kewirausahaan
b.    Kegiatan disesuaikan dengan :
1)    Aspirasi pemuda Indonesia pada umumnya
2)    Minat, kebutuhan dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pandega
3)    Kepemimpinan dan kebutuhan masyarakat setempat
c.     Dalam Raimuna/Temu SAKA perlu dilengkapi dengan acara Bakti Masyarakat
d.    Macam Kegiatan sedapat mungkin dapat sebagai media peningkatan ketahanan spiritual/mental/moral, pisik, intelektual, emosional dan sosial

 4.   Peserta dan Persyaratan
a.     Peserta
1)    Peserta Raimuna ialah para Pramuka Penegak dan Pandega putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka yang diundang
2)    Peserta Temu SAKA ialah para Pramuka Penegak dan Pandega putera maupun puteri dari berbagai SAKA yang diundang
3)    Jika diperlukan bisa diundang juga pemuda di luar Gerakan Pramuka
b.    Persyaratan Peserta
1)    Memenuhi SKU dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana
2)    Mendapat ijin dari orang tua/wali
3)    Mendapat ijin dari sekolah (bagi yang bersekolah)
4)    Membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani
5)    Membawa Surat Tugas/mendapat dari yang mengutus
6)    Membayar iuran sebagaimana yang ditetapkan Panitia

c.     Bagi peserta diluar Gerakan Pramuka
1)    Bersedia menyatakan kesanggupannya untuk menaati tata tertib yang ada.
2)    Menjadi wakil dari salah satu sekolah atau perkumpulan pemuda yang mempunyai tujuan sesuai dengan Gerakan Pramuka
3)    Mempunyai kegemaran atau pengalaman berkemah dan kegiatan lain sebagai pencita alam
4)    Memenuhi syarat kecakapan atau ketarampilan lain yang ditetapkan oleh Panitia
5)    Mendapat ijin dari orang tua/walinya
6)    Mendapat ijin dari kepala sekolah/Pimpinan Perkumpulan yang diikutinya
7)    Membawa suat keterangan sehat jasmani dan rohani
8)    Membayar iuran sebagaimana ditetapkan oleh Panitia

5.    Pengorganisasian
a.     Pengorganisasi
1)    Peserta dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil (5-10 orang)
2)    Beberapa satuan-satuan kecil dikelompokkan menjadi satuan Besar (5-6 satuan kecil)
b.    Pimpinan perkemahan
1)    Pimpinan perkemahan dipegang oleh para Pramuka Penegak dan Pandega
2)    Pimpinan Perkemahan bertanggungjawab kepada Ketua Panitia Pelaksana
c.     Para Andalan, anggota MABI, Pelatih Pembina dan Pembina Pramuka dan tokoh masyarakat merupakan tenaga pendamping atau penasehat sesuai dengan bidang keahliannya

III.    PENUTUP
1.    Pengorganisasaian perkemahan dapat diumpamakan sebagai pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, hal ini tergantung dari jumlah peserta.
2.    Dalam Raimuna maupun Temu SAKA perlu di buat :
a.     Lambang, Bendera dan Tanda lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b.    Tanda Penghargaan Kegiatan (Tiska) hanya boleh dipakai selama 1 (satu) bulan, selanjutnya disimpan sebagai kenangan.
c.     Nama, tema dan motto kegiatan
d.    Kegiatan tidak boleh dari 1 (satu) minggu

KEPUSTAKAAN
1.       Atmasulistya, Endy R. Drs. dkk. PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA PENEGAK, Jakarta. 2000
2.       Petunjuk Penyelenggaraan  Raimuna Kep. Kwarnas. No.013/KN/78. Jakarta. 1978.
3.         Petunjuk Penyelenggaraan  Pertemuan Pramuka. Kwarnas. Jakarta. 1977.

No comments: