RAIMUNA DAN TEMU SAKA
RAIMUNA DAN TEMU SAKA
I. PENDAHULUAN
1. a. Raimuna adalah pertemuan Pramuka berbentuk perkemahan yang
diselenggarakan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera maupun
puteri dari berbagai satuan Pramuka.
b. Temu SAKA adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega yang
bergiat dalam Satuan Karya Pramuka (SAKA), diikuti oleh SAKA-SAKA.
2. Tujuan Raimuna dan Temu SAKA adalah membina
dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak
dan para Pramuka Pandega ,serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif,
rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif, sehingga melalui Raimuna diharapkan
dapat meningkatkan :
a. Ketakwaan mereka kepada Tuhan YME
b. Rasa tanggung jawab dan cinta terhadap Nusa
dan Bangsa
c. Kemantapan ketahanan
spiritual/mental/moral, pisik, intelektual emosional dan sosial
d. Rasa percaya diri
II. MATERI POKOK
1. Pada hakekatnya Raimuna
dengan Temu SAKA merupakan kegiatan yang sama, bedanya hanya terdapat pada pesertanya sedang kegiatanya dapat dikatakan
sama. Peserta pada Raimuna ialah para Pramuka Penegak dan Pandega yang bergiat
di gugusdepan, sedangkan untuk Temu SAKA pesertanya ialah para Pramuka Penegak
dan Pandega yang bergiat SAKA-SAKA.
2. Fungsi Raimuna/Temu SAKA
a. Membina dan mengembangkan ketahanan
spiritual/mental/moral, pisik, intelektual, emosional dan sosial serta
pengalaman Pramuka Penegak dan Pandega
b. Membina dan mengembangkan kepemimpinan,
kemampuan mengelola organisasi dan kegiatannya.
c. Memberi kesempatan dan kepercayaan kepada
Pramuka Penegak dan Pandega untuk belajar serta menambah pengalaman dalam
menyelenggarakan acara pertemuan besar ; dari - oleh - untuk para Pramuka
Penegak dan Pandega ", dibawah bimbingan dan pengawasan Pembina serta
tanggung jawab Kwartir.
d. Mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan,
pendapat dan kecakapan di antara para Pramuka Penegak dan Pandega.
e. Membiasakan hidup bersama dan
bertanggungjawab, serta menanamkan sifat toleransi dan setia kawan.
3. Kegiatan Raimuna/Temu SAKA
a. Penyusunan acara kegiatan dalam Raimuna
bersumber pada nilai-nilai:
1) filsafat Pancasila dan Agama
2) jiwa perjuangan 1945
3) persahabatan dan kekeluargaan
4) perkembangan sosial, budaya dan teknologi
5) kelestarian lingkungan hidup
6) kepemimpinan dan kewirausahaan
b. Kegiatan disesuaikan dengan :
1) Aspirasi pemuda Indonesia pada umumnya
2) Minat, kebutuhan dan kemampuan para Pramuka
Penegak dan Pandega
3) Kepemimpinan dan kebutuhan masyarakat
setempat
c. Dalam Raimuna/Temu SAKA perlu dilengkapi
dengan acara Bakti Masyarakat
d. Macam Kegiatan sedapat mungkin dapat sebagai
media peningkatan ketahanan spiritual/mental/moral, pisik, intelektual,
emosional dan sosial
4. Peserta
dan Persyaratan
a. Peserta
1) Peserta Raimuna ialah para Pramuka Penegak
dan Pandega putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka yang diundang
2) Peserta Temu SAKA ialah para Pramuka Penegak
dan Pandega putera maupun puteri dari berbagai SAKA yang diundang
3) Jika diperlukan bisa diundang juga pemuda di
luar Gerakan Pramuka
b. Persyaratan Peserta
1) Memenuhi SKU dan ketentuan lain yang
ditetapkan oleh Panitia Pelaksana
2) Mendapat ijin dari orang tua/wali
3) Mendapat ijin dari sekolah (bagi yang
bersekolah)
4) Membawa surat keterangan sehat jasmani dan
rohani
5) Membawa Surat Tugas/mendapat dari yang
mengutus
6) Membayar iuran sebagaimana yang ditetapkan
Panitia
c. Bagi peserta diluar Gerakan Pramuka
1) Bersedia menyatakan kesanggupannya untuk
menaati tata tertib yang ada.
2) Menjadi wakil dari salah satu sekolah atau
perkumpulan pemuda yang mempunyai tujuan sesuai dengan Gerakan Pramuka
3) Mempunyai kegemaran atau pengalaman berkemah
dan kegiatan lain sebagai pencita alam
4) Memenuhi syarat kecakapan atau ketarampilan
lain yang ditetapkan oleh Panitia
5) Mendapat ijin dari orang tua/walinya
6) Mendapat ijin dari kepala sekolah/Pimpinan
Perkumpulan yang diikutinya
7) Membawa suat keterangan sehat jasmani dan
rohani
8) Membayar iuran sebagaimana ditetapkan oleh
Panitia
5. Pengorganisasian
a. Pengorganisasi
1) Peserta dikelompokkan dalam satuan-satuan
kecil (5-10 orang)
2) Beberapa satuan-satuan kecil dikelompokkan
menjadi satuan Besar (5-6 satuan kecil)
b. Pimpinan perkemahan
1) Pimpinan perkemahan dipegang oleh para
Pramuka Penegak dan Pandega
2) Pimpinan Perkemahan bertanggungjawab kepada
Ketua Panitia Pelaksana
c. Para Andalan, anggota MABI, Pelatih Pembina
dan Pembina Pramuka dan tokoh masyarakat merupakan tenaga pendamping atau
penasehat sesuai dengan bidang keahliannya
III. PENUTUP
1. Pengorganisasaian perkemahan
dapat diumpamakan sebagai pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, hal ini
tergantung dari jumlah peserta.
2. Dalam Raimuna maupun Temu
SAKA perlu di buat :
a. Lambang, Bendera dan Tanda
lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b. Tanda Penghargaan Kegiatan
(Tiska) hanya boleh dipakai selama 1 (satu) bulan, selanjutnya disimpan sebagai
kenangan.
c. Nama, tema dan motto
kegiatan
d. Kegiatan tidak boleh dari 1
(satu) minggu
KEPUSTAKAAN
1. Atmasulistya, Endy R.
Drs. dkk. PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA PENEGAK, Jakarta. 2000
2. Petunjuk
Penyelenggaraan Raimuna Kep. Kwarnas.
No.013/KN/78. Jakarta. 1978.
3. Petunjuk
Penyelenggaraan Pertemuan Pramuka.
Kwarnas. Jakarta. 1977.
No comments:
Post a Comment